Apa itu Porkas dan SDSB?
Pernahkah Anda mendengar istilah Porkas dan SDSB? Mungkin bagi generasi muda saat ini, kedua istilah ini terdengar asing. Namun, bagi generasi yang hidup di era Orde Baru, Porkas dan SDSB merupakan bentuk judi legal yang pernah ada di Indonesia.
Porkas dan SDSB: Judi Legal Milik Pemerintah
Porkas, kependekan dari Pekan Olahraga dan Kesenian, merupakan program yang digagas oleh Menteri Sosial waktu itu, Achmadi. Program ini resmi diluncurkan pada tahun 1957. Sementara SDSB, Sumbangan Dana Sosial Berhadiah, muncul pada tahun 1968 di bawah naungan Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial.
Meskipun disebut sebagai program olahraga dan kesenian, Porkas dan SDSB pada dasarnya merupakan bentuk judi legal yang dikelola oleh pemerintah. Melalui Porkas, masyarakat diiming-imingi hadiah berupa kesempatan untuk menyaksikan pertandingan olahraga dan pertunjukan kesenian. Sementara SDSB menawarkan hadiah berupa uang tunai.
Cara Bermain Porkas dan SDSB
Untuk ikut Porkas, masyarakat harus membeli kupon seharga Rp1 hingga Rp5. Kupon ini akan diundi untuk menentukan pemenang yang berkesempatan menonton pertandingan olahraga tingkat nasional atau pentas kesenian.
Sedangkan SDSB, caranya lebih sederhana. Masyarakat cukup membeli kupon bernomor dengan harga Rp100. Kupon ini akan diundi setiap minggu, dan pemenang berhak mendapatkan hadiah uang tunai.
Kontroversi dan Penghentian Porkas dan SDSB
Keberadaan Porkas dan SDSB menuai kontroversi di masyarakat. Ada yang mendukung karena program ini dianggap dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sosial. Namun, ada juga yang menentang karena judi dianggap bertentangan dengan nilai-nilai moral dan agama.
Pada tahun 1977, Porkas dan SDSB akhirnya dihentikan oleh pemerintah. Penghentian program ini dilatarbelakangi oleh tiga faktor:
- Anjloknya kepercayaan masyarakat terhadap panitia Porkas-SDSB.
- Desakan dari tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
- Makin merosotnya gairah penyelenggaraan Pekan Olahraga dan Kesenian Rakyat.
Tabel Porkas dan SDSB
Program | Penyelenggara | Tahun Berdiri | Cara Bermain |
---|---|---|---|
Porkas | Yayasan Pekan Olahraga dan Kesenian Rakyat (YPKOR) | 1957 | Membeli kupon dan berkesempatan menonton pertandingan olahraga/kesenian |
SDSB | Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial | 1968 | Membeli kupon bernomor dan mengikuti undian |
Mengapa Porkas dan SDSB Akhirnya Dilarang oleh Pemerintah?
Porkas (Pools Kas) dan SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah) merupakan dua jenis judi togel yang pernah populer di Indonesia. Namun, pada tahun 1987, kedua jenis judi tersebut dilarang oleh pemerintah.
Berikut beberapa alasan mengapa Porkas dan SDSB akhirnya dilarang:
Alasan | Deskripsi |
---|---|
Mempromosikan perjudian | Porkas dan SDSB dianggap mempromosikan perjudian yang dapat merusak moral masyarakat. |
Merugikan masyarakat | Banyak masyarakat yang terjerumus dalam perjudian dan kehilangan uang mereka. |
Menciptakan ketidakadilan | Perjudian dianggap tidak adil karena hanya menguntungkan pihak penyelenggara. |
Bertentangan dengan nilai agama | Porkas dan SDSB dianggap bertentangan dengan nilai agama yang melarang perjudian. |
Membebani keuangan negara | Pemerintah harus mengeluarkan biaya untuk menanggulangi dampak negatif perjudian. |
Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Sosial, dan Menteri Agama No. 317/2559/SJ, No. 2/HUK/1987, dan No. 48/1987 pada tanggal 5 Oktober 1987. SKB ini melarang operasional Porkas dan SDSB di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan dilarangnya Porkas dan SDSB, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari perjudian dan dampak negatifnya.
Mengapa Porkas dan SDSB Dianggap Judi Berkedok Sumbangan?
Pertanyaan “Mengapa Porkas dan SDSB dianggap sebagai judi berkedok sumbangan?” mengemuka karena kedua aktivitas tersebut memiliki beberapa kemiripan dengan perjudian, meskipun mereka dipromosikan sebagai kegiatan amal atau sumbangan. Berikut beberapa alasan yang mendukung pandangan tersebut:
Aspek | Porkas dan SDSB | Judi |
---|---|---|
Cara Mendapatkan Uang | Menjual kupon/tiket | Memasang taruhan |
Hadiah | Mendapatkan hadiah jika nomor yang dibeli keluar | Mendapatkan hadiah jika hasil taruhan sesuai dengan prediksi |
Keuntungan bagi Penyelenggara | Mendapatkan keuntungan dari penjualan kupon/tiket | Mendapatkan keuntungan dari selisih antara uang yang terkumpul dan hadiah yang diberikan |
Ketidakpastian Hasil | Tidak ada jaminan nomor yang dibeli akan keluar | Tidak ada jaminan hasil taruhan akan sesuai dengan prediksi |
Meskipun terdapat kemiripan, terdapat beberapa perbedaan antara Porkas dan SDSB dengan judi. Perbedaan utama terletak pada tujuan penyelenggaraan. Porkas dan SDSB dipromosikan sebagai kegiatan amal atau sumbangan, di mana sebagian dari uang yang terkumpul digunakan untuk kegiatan sosial. Sementara judi, tidak memiliki tujuan sosial dan hanya berfokus pada keuntungan yang diperoleh dari hasil taruhan.
Meskipun begitu, beberapa pihak masih berpendapat bahwa Porkas dan SDSB merupakan bentuk judi yang dikemas dengan rapi. Alasannya, karena sistem yang digunakan dalam Porkas dan SDSB memiliki banyak kesamaan dengan sistem yang digunakan dalam judi. Selain itu, mereka juga berpendapat bahwa cara promosi Porkas dan SDSB yang terkesan berlebihan dan menjanjikan keuntungan besar, justru semakin memperkuat dugaan tersebut.
Pada akhirnya, apakah Porkas dan SDSB dianggap sebagai judi berkedok sumbangan atau bukan, masih menjadi perdebatan. Namun, penting untuk memahami berbagai aspek dan perbedaan antara keduanya sebelum membuat kesimpulan.
Tabel: | Aspek | Porkas dan SDSB | Judi | |—|—|—| | Tujuan | Amal/Sumbangan | Keuntungan | | Sistem | Mirip dengan judi | Berbeda dengan judi | | Promosi | Terkesan berlebihan | Tidak berlebihan | | Keuntungan | Tergantung pada penjualan | Tergantung pada hasil taruhan |
Bagaimana Cara Kerja Sistem Porkas dan SDSB yang Pernah Populer?
Pada era 80-an hingga 90-an, Indonesia mengenal dua jenis permainan lotere yang sangat populer, yaitu Porkas dan SDSB. Kedua sistem ini memiliki cara kerja yang berbeda, namun sama-sama menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk memenangkan hadiah besar.
Porkas (Pool Toto Berhadiah Kupon Berhadiah)
Porkas merupakan permainan lotere yang diluncurkan pada tahun 1984. Cara memainkannya adalah dengan membeli kupon di agen Porkas yang berisikan 12 angka. Pemain kemudian memilih 6 angka dari kupon tersebut dan mencocokkannya dengan hasil undian yang dilakukan setiap hari. Semakin banyak angka yang sama, semakin besar pula hadiah yang diperoleh.
Berikut tabel hadiah utama Porkas:
Jumlah Angka Sama | Hadiah |
---|---|
6 | Hadiah Utama |
5 | Hadiah Kedua |
4 | Hadiah Ketiga |
SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah)
SDSB merupakan permainan lotere yang diluncurkan pada tahun 1987. Cara memainkannya adalah dengan membeli kupon di agen SDSB yang berisikan 1 angka. Pemain kemudian memilih 2 angka dari kupon tersebut dan mencocokkannya dengan hasil undian yang dilakukan setiap hari. Semakin banyak angka yang sama, semakin besar pula hadiah yang diperoleh.
Berikut tabel hadiah utama SDSB:
Jumlah Angka Sama | Hadiah |
---|---|
2 | Hadiah Utama |
1 | Hadiah Kedua |
Populeritas dan Penghentian
Porkas dan SDSB sempat menjadi permainan lotere yang sangat populer di Indonesia. Kedua sistem ini berhasil mengumpulkan dana yang digunakan untuk berbagai program sosial dan pembangunan. Namun, pada tahun 1990-an, kedua sistem ini dihentikan karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan moral masyarakat.
Kesimpulan
Meskipun Porkas dan SDSB telah dihentikan, kedua sistem ini meninggalkan jejak dalam sejarah Indonesia. Permainan lotere ini tidak hanya memberikan hiburan, tetapi juga berperan dalam mengumpulkan dana untuk pembangunan.
Di mana saja Porkas dan SDSB pernah beroperasi secara resmi?
Di mana saja Porkas dan SDSB pernah beroperasi secara resmi? Kedua perusahaan ini pernah beroperasi di seluruh Indonesia, walau pada akhirnya dibubarkan pada tahun 1999 dan 2003 masing-masing.
Perusahaan | Didirikan | Dibubarkan | Wilayah Operasi |
---|---|---|---|
Porkas | 1957 | 1999 | Seluruh Indonesia |
SDSB | 1969 | 2003 | Seluruh Indonesia |
Meskipun kedua perusahaan ini dilarang di seluruh Indonesia, masih ada beberapa daerah yang menjadi pusat aktivitas Porkas dan SDSB.
Perusahaan | Provinsi |
---|---|
Porkas | Jawa Timur |
SDSB | Jawa Tengah |
Namun, perlu diingat bahwa kegiatan Porkas dan SDSB dianggap ilegal.
Tabel Wilayah Operasi Porkas dan SDSB
|| |—|—| | Nomor | Nama Tempat | Jumlah Bandar | Jumlah Pengecer | Omset | |—|—|—|—|—| |1 | DKI Jakarta | 5 | 1.000 | Rp 100 Miliar | |2 | Jawa Barat | 3 | 500 | Rp 50 Miliar | |3 | Jawa Timur | 2 | 250 | Rp 25 Miliar | |4 | Jawa Tengah | 1 | 100 | Rp 10 Miliar | |5 | DI Yogyakarta | 1 | 50 | Rp 5 Miliar | |6 | Banten | 1 | 50 | Rp 5 Miliar | |7 | Bali | 1 | 25 | Rp 2,5 Miliar | |8 | Riau | 1 | 25 | Rp 2,5 Miliar | |9 | Sumatra Utara | 1 | 25 | Rp 2,5 Miliar | |10 | Kalimantan Timur | 1 | 25 | Rp 2,5 Miliar | |11 | Sulawesi Selatan | 1 | 25 | Rp 2,5 Miliar | |12 | Papua | 1 | 25 | Rp 2,5 Miliar |
Note: Tabel di atas hanya memberikan gambaran umum tentang wilayah operasi Porkas dan SDSB. Mungkin tidak akurat sepenuhnya.